Ia menegaskan upaya preventif dan preventif dilakukan polisi untuk mengatasi masalah penggunaan knalpot bising adalah juga tanggung jawab semua masyarakat.
"Tidak hanya tugas polisi," ujarnya.
Sonny menjlyebut upaya yang dilakukan dimulai dari hulu ke hilir sehingga bukan semata pada penindakan penertiban.
"Harapannya tindakan represif sebagai upaya terakhir tidak akan terlalu berat," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin