DEPOK, polhukam.id-Tiga remaja yang membawa senjata tajam (sajam) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok saat malam hari. Diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Abdul Ghani, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Mereka ditangkap ketika TPPP Polres Metro Depok sedang melaksanakan patroli kewilayahan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal itu disampaikan Ketua Tim 1 TPPP Polres Metro Depok Ipda Tulus Widodo dikutip pada Senin 22 Januari 2024.
Baca Juga: Bawa Senjata Tajam Hendak Tawuran di GDC Kota Depok, Empat Remaja Diamankan Warga
"Ketiga remaja tersebut berinisial SH (16), CS (17), MF (15)," ujar Tulus.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin