Ya Dia menjelaskan syarat utama untuk menjadi pj gubernur ialah pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu. Hingga saat ini, Kemendagri masih dalam tahap menerima masukan dari berbagai pihak untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Eks Kapolri itu menjelaskan nama-nama calon pj gubernur akan diperiksa terlebih dahulu sebelum ditugaskan.
"Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kami profiling. Apakah ada kasus atau tidak," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin