"Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," kata Kristomei dikutip dari Antara, Sabtu (5/7/2025).
Walhasil, Panglima TNI pun langsung bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 untuk meminta persetujuan menarik Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.
"Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI," kata Kristomei.
Kristomei menjelaskan ada beberapa alasan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali menerima Novi Helmy untuk bertugas di tubuh TNI.
"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," kata Kristomei.
Kristomei memastikan kehadiran Novi Helmy akan membantu TNI dalam menjalankan program-program strategis di bidang pertahanan nasional.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Geger! Suami Dwi Sasetyaningtyas Dikejar Utang LPDP Rp3,6 Miliar, Bunga Masih Berlari
Surya Paloh dan NasDem di Pilpres 2029: Poros Kunci atau Penentu Kekalahan?
Mahfud MD Buka Suara Soal Alumni LPDF yang Hina Indonesia: Pemerintah Harus Introspeksi!
Virgoun & Lindi Fitriyana Resmi Nikah 26.02.2026: Lokasi dan Maskawin Masih Misteri!