Penambahan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional dengan pagu indikatif Rp1.144 miliar. Sebelumnya, pagu indikatif dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN tahun 2022 sebesar Rp761 miliar. Sementara, pada pagu indikatif 2023, untuk program dukungan manajemen, ditetapkan bahwa tidak ada penambahan anggaran yang berjumlah Rp731 miliar.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 setelah penyesuaian sebesar Rp1.892 miliar," kata Muzakir seperti yang dikutip Antara, Senin (13/6/2022).
Lebih lanjut, Muzakir berserta Komisi XI DPR RI meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan program pemerintah sejalan dengan reformasi struktural.
Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa usulan tambahan anggaran 2023 akan digunakan untuk transformasi Kementerian PPN/Bappenas. Transformasi itu dilakukan melalui penguatan peran clearing house guna menyelaraskan kegiatan antarkementerian, lembaga, dan daerah dengan sarana yang ditetapkan secara nasional.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?