Pemerintah Hapus BPJS Kelas 1 Sampai 3, Orangnya Ibu Mega: Jangan Sampai Membebani Rakyat!

- Senin, 13 Juni 2022 | 17:10 WIB
Pemerintah Hapus BPJS Kelas 1 Sampai 3, Orangnya Ibu Mega: Jangan Sampai Membebani Rakyat!

"Memang sesuai amanah UU bahwa kelas BPS jadi satu, yang namanya pelayanan kelas standar. Yang nantinya kelas 1,2,3 dijadikan 1 kelas standar. Artinya apa? Pelayanan sama, obatnya sama, fasilitas pelayanan sama, ukuran kamar sama," katanya kepada Populis.id pada Senin (13/06/2022).

"Sehingga mewujudkan rasa keadilan bagi yang menjadi peserta BPJS, karena sama hak-haknya. Baik yang mempunyai rezeki lebih maupun yang dengan subsidi pemerintah, semua pelayanannya sama," sambungnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Siapkan Konsep Baru Pembayaran Iuran, Said Didu: Badan Pemalak Jaminan Sosial

Menurutnya, yang menjadi perhatian saat ini adalah besaran iuran nantinya. Sekarang  kata dia, Komisi IX belum mendapat undangan untuk membahas besaran iuran tersebut. 

Memang yg menjadi isu hangat isu soal iuran. Sampai sekarang komisi IX belum mendapat undangan secara resmi untuk membahas menyangkut soal isu iuran ini. Ia menerangkan, jika dari kalangan yang difasilitasi negara seperti TNI/Polri atau ASN.

"Yang jadi masalah jika iuran mandiri dilakukan oleh orang di luar itu. Apakah memberatkan, apakah mampu atau tidak, apakah sesuai dengan situasi perekonomian sekarang, tentu ini akan mencari titik temu," paparnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler