Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

- Rabu, 23 Juli 2025 | 09:20 WIB
Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid


Setelah kabar jejaknya sempat simpang siur, perburuan buronan paling dicari di Indonesia, Muhammad Riza Chalid, perlahan menemui titik terang.

Kekinian, sang 'Raja Minyak' yang menjadi trsangka kunci megaskandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina itu terdeteksi di Malaysia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menyiapkan 'strategi khusus' untuk menjemput paksa dengan melakukan operasi senyap lintas negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya telah menyusun langkah-langkah strategis untuk melacak dan menangkap Riza.

Meski begitu, detail operasi tersebut dirahasiakan demi efektivitas di lapangan.

“Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya,” kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

"Karena bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita nggak tahu di mana. Koordinasi lintas negara terus kami lakukan."

Mengapa Riza Chalid Menjadi Target Utama?

Riza Chalid, yang dikenal sebagai 'Raja Minyak', merupakan satu dari 18 tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan dan perekonomian negara secara masif, yakni mencapai Rp285 triliun.

Peran Riza Chalid disebut sangat sentral dalam kasus yang menyebabkan negara rugi ratusan triliun tersebut.

Sebagai Beneficial Owner (pemilik manfaat) dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Riza diduga menjadi otak di balik serangkaian kebijakan yang menguntungkan kelompoknya.

Bersama tersangka lain seperti Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo, ia diduga melakukan intervensi mendalam terhadap kebijakan di Pertamina.

Modus operandinya antara lain, menghapus skema kepemilikan Terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama untuk menguasainya secara ilegal.

Selain itu, ia juga menetapkan harga kontrak secara tidak wajar (di atas nilai keekonomian) demi meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Jejak Pelarian yang Licin

Status tersangka yang disematkan pada Riza Chalid belum berujung pada penahanan.

Penyebabnya, ia selalu mangkir dari setiap panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Kejagung, yang membuatnya secara otomatis masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelum terdeteksi di Malaysia, perburuan Riza Chalid sempat menemui jalan buntu. Kejaksaan pernah menerima informasi bahwa ia bersembunyi di Singapura.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengemukakan pihaknya menyiapkan strategi khusus untuk menjemput buronan M Riza Chalid yang disebut terdeteksi di Malaysia. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am]

Namun, informasi tersebut dimentahkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) yang memastikan Riza tidak berada di wilayah mereka.

Dengan adanya konfirmasi baru dari Kemenkumham, fokus perburuan kini sepenuhnya diarahkan ke Malaysia, menempatkan kerja sama internasional sebagai kunci untuk mengakhiri pelarian salah satu figur paling kontroversial dalam sejarah korupsi energi di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengonfirmasi keberadaan Riza di negara tetangga.

“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh, (Riza Chalid) masih berada di Malaysia,” ungkap Silmy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Informasi ini menjadi landasan bagi penyidik untuk bergerak lebih agresif.

Sumber: suara
Foto: Sosok Riza Chalid, raja minyak, yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina disebut terdeteksi di Malaysia. (Ist)

Komentar