Sebelumnya, Novel Baswedan mengomentari hasil survei yang menunjukkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Menurut Novel, hal tersebut disebabkan ulah pimpinan KPK yang membuat KPK makin tidak dipercaya publik.
Menanggapi hal tersebut, Ali Fikri mengatakan survei tersebut akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing, termasuk melalui survei," ujar Ali Fikri saat dihubungi Polhukam.id, Selasa (14/6).
Dia kemudian menjelaskan KPK telah berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi hingga Rp179 miliar sepanjang periode Januari-Maret 2022. Menurutnya, angka ini naik 157% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dengan nilai mencapai Rp71 miliar.
Artikel Terkait
Defisit APBN Bisa Naik di Atas 3%? Ini Syarat Keras Menkeu Purbaya!
Prabowo Pertimbangkan WFH Lagi, Benarkah BBM Kita Terancam Krisis Global?
Biaya Tersembunyi Trading: Inilah yang Diam-diam Menggerogoti Profit Anda
Cara Download Video TikTok Tanpa Aplikasi: 100% Berhasil & Cuma 3 Langkah!