Sebelumnya, Novel Baswedan mengomentari hasil survei yang menunjukkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Menurut Novel, hal tersebut disebabkan ulah pimpinan KPK yang membuat KPK makin tidak dipercaya publik.
Menanggapi hal tersebut, Ali Fikri mengatakan survei tersebut akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing, termasuk melalui survei," ujar Ali Fikri saat dihubungi Polhukam.id, Selasa (14/6).
Dia kemudian menjelaskan KPK telah berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi hingga Rp179 miliar sepanjang periode Januari-Maret 2022. Menurutnya, angka ini naik 157% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dengan nilai mencapai Rp71 miliar.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum