Sebelumnya, Novel Baswedan mengomentari hasil survei yang menunjukkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Menurut Novel, hal tersebut disebabkan ulah pimpinan KPK yang membuat KPK makin tidak dipercaya publik.
Menanggapi hal tersebut, Ali Fikri mengatakan survei tersebut akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing, termasuk melalui survei," ujar Ali Fikri saat dihubungi Polhukam.id, Selasa (14/6).
Dia kemudian menjelaskan KPK telah berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi hingga Rp179 miliar sepanjang periode Januari-Maret 2022. Menurutnya, angka ini naik 157% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dengan nilai mencapai Rp71 miliar.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur