Sebelumnya, Novel Baswedan mengomentari hasil survei yang menunjukkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Menurut Novel, hal tersebut disebabkan ulah pimpinan KPK yang membuat KPK makin tidak dipercaya publik.
Menanggapi hal tersebut, Ali Fikri mengatakan survei tersebut akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing, termasuk melalui survei," ujar Ali Fikri saat dihubungi Polhukam.id, Selasa (14/6).
Dia kemudian menjelaskan KPK telah berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi hingga Rp179 miliar sepanjang periode Januari-Maret 2022. Menurutnya, angka ini naik 157% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dengan nilai mencapai Rp71 miliar.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!