Fantastis! Polemik Gaji Anggota DPR, Ini Rincian Tunjangan Didapat Legislator Tiap Bulan, Capai Ratusan Juta?

- Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Fantastis! Polemik Gaji Anggota DPR, Ini Rincian Tunjangan Didapat Legislator Tiap Bulan, Capai Ratusan Juta?

POLHUKAM.ID - Polemik gaji Anggota DPR RI kembali memanas di publik setelah muncul pernyataan bahwa take-home pay wakil rakyat bisa mencapai Rp 100 juta per bulan, atau sekitar Rp 3 juta per hari. 


Meski angka ini bukan gaji pokok, melainkan akumulasi dari berbagai tunjangan dan kompensasi, tetap saja memicu reaksi keras dari masyarakat.


Kabar kenaikan gaji DPR itu sebelumnya viral di media sosial yang menyebutkan bahwa gaji Anggota DPR naik Rp 3 juta per hari, sehingga sebulan mendapatkan gaji Rp 100 juta.


Lalu berapa gaji dan tunjangan anggota DPR? Berikut ini Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.


Gaji Pokok


  • Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
  • Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
  • Ketua DPR: Rp 5.040.000


Tunjangan Melekat


  • Tunjangan istri/suami: 10 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak): 2% per anak
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 (anggota), Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 18.900.000 (ketua)
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
  • Tunjangan PPh Pasal 21: hingga Rp 2.699.813


Tunjangan Lain


  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 (anggota)
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan pengawasan & anggaran: Rp 3.750.000
  • Bantuan listrik & telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten anggota: Rp 2.250.000
  • Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000 (sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas)

Halaman:

Komentar

Terpopuler