Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menilai penelitian menggunakan Error Level Analysis (ELA) tak tepat diterapkan untuk menguji keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Uji ELA ini merupakan penelitian yang dilakukan Roy Suryo.
Ade menjelaskan ELA tidak menguji secara analog. Sedangkan, ijazah asli Jokowi merupakan bentuk fisik.
"Menurut kami, penelitian Bang Roy itu tidak analog, sementara isinya fisik, analog. Sehingga ELA itu tidak tepat untuk digunakan," kata Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV.
Di dalam uji analog, sebuah dokumen akan diuji hingga penggunaan kertas, bahkan tinta-tintanya. Proses pengujian seperti itulah yang kerap dilakukan Laboratorium Forensik.
Sebuah dokumen tidak bisa semata-mata diuji berdasarkan garis-garisnya saja. Apalagi dokumen yang diuji hanya bersumber dari gambar semata.
Ade lantas menyinggung bahwa gambar ijazah yang diuji oleh Roy tidak dalam posisi tepat. Hal itulah yang akan menyebabkan hasil pengujian tidak tepat juga.
"Ini diuji kertasnya, kertasnya tahun berapa itu ketahuan, Bang. Terus kemudian tanda tangannya, spesimennya, itu uji tinta, loh, Bang. Jadi bukan specimen cara menggarisnya saja," ujar Ade.
"Kalau dia di-ELA, yang diambil Bang Roy itu agak tidur kemarin. Ya pasti lari dia A-nya, mengecilkan," sambungnya.
Sumber: okezone
Foto: Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan/Foto: iNews
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!