Oleh: Beathor Suryadi, Politisi Senior PDIP
Membaca penjelasan Rektor UGM, saya melihat ada benarnya, tetapi tetap terasa belum lengkap.
Bagi saya, ijazah pada dasarnya adalah milik pribadi seorang alumni, selama dokumen itu hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun, status itu akan berubah ketika seorang alumni mencalonkan diri di ruang publik, misalnya dalam Pilkada atau Pemilihan Presiden.
Contohnya, ijazah Joko Widodo dari tahun 1985 hingga 2005 tentu sepenuhnya menjadi milik pribadinya.
Tetapi ketika beliau mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo, ijazah itu otomatis berubah status menjadi dokumen publik.
Prosesnya ditentukan oleh berita acara verifikasi yang dilakukan KPUD Solo bersama pihak UGM.
Dalam tahap ini, dokumen yang dibawa partai politik untuk mendaftarkan kandidat akan dicocokkan dengan arsip yang ada di Fakultas Kehutanan UGM.
Nah, berita acara verifikasi itu sangat penting. Dari situ bisa diketahui apakah dokumen yang dibawa ke KPUD identik dengan yang ada di UGM, atau justru ada perbedaan.
Jika berbeda, berarti ada dua dokumen yang tidak sama.
Boleh saja Ibu Rektor UGM menyatakan bahwa ijazah yang ada di kampus adalah asli.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah: mengapa dalam Pilkada Solo tahun 2005 dan 2010, nama ijazah UGM tidak pernah terdengar?
Baik ketika Jokowi menjabat Wali Kota maupun saat berkampanye, isu ijazah itu seolah tak pernah muncul.
Baru pada tahun 2012, ketika mendaftar di KPUD DKI sebagai calon gubernur, nama ijazah UGM disebut dan dipublikasikan.
Inilah yang kemudian menimbulkan polemik: apakah ada dua versi ijazah atas nama Joko Widodo, yakni yang diterbitkan UGM dan yang disebut-sebut berasal dari Pasar Pramuka?
Saat ini, menurut informasi, dokumen atas nama Jokowi baik yang ada di UGM, di rumah beliau, maupun di KPUD Solo sudah berada di tangan pihak Polda Metro Jaya.
Bahkan, ada kabar menarik dari Budi, anak almarhum Dumatno. Ia menyebut bahwa foto di salah satu ijazah Jokowi justru menampilkan wajah ayahnya.
Pertanyaan pun muncul: apakah ijazah yang diterbitkan UGM itu sama dengan yang disebut-sebut dari Pasar Pramuka?
Salam juang,
Beathor Suryadi
Klarifikasi Resmi dari UGM
Sebagai catatan penting, pada Jumat, 22 Agustus 2025, Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia, telah menegaskan bahwa ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah.
UGM, kata Ova, memiliki dokumen lengkap perjalanan akademik Jokowi, mulai dari penerimaan mahasiswa, masa studi, hingga kelulusan pada 5 November 1985.
Ijazah pun diberikan resmi saat wisuda pada 19 November 1985.
UGM juga menegaskan bahwa tanggung jawab kampus selesai ketika seorang mahasiswa dinyatakan lulus.
Setelah itu, penggunaan dan perlindungan dokumen adalah tanggung jawab alumni.
Dengan pernyataan ini, pihak kampus berharap polemik seputar ijazah Presiden Jokowi bisa diluruskan dan tidak lagi menjadi perdebatan yang berlarut-larut.***
Artikel Terkait
PKB Sindir Noel: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum, Bukan Minta Amnesti!
Dulu Harmonis, Wajah Dingin Atalia Praratya dan Zara Saat Duduk Bareng Ridwan Kamil Jadi Omongan
Spesifikasi Ducati Scrambler Immanuel Ebenezer Hadiah dari Sultan Kemenaker
UPDATE! Akhirnya UI Minta Maaf dan Akui Khilaf Undang Akademisi Pro-Israel Peter Berkowitz Jadi Pembicara