POLHUKAM.ID - Dunia maya lagi-lagi dihebohkan sama kelakuan para wakil rakyat kita di Senayan.
Kali ini bukan soal ketok palu RUU kontroversial, tapi soal isi dompet mereka yang bikin kita semua cuma bisa elus dada.
Gimana nggak? Terbongkar kalau gaji dan belasan tunjangan anggota DPR itu pajaknya ditanggung oleh negara!
Yap, kamu nggak salah baca. Saat kita yang gajinya pas-pasan ini harus rela dipotong PPh setiap bulan, para anggota dewan yang terhormat malah santai karena pajak penghasilan mereka dibayarin pakai uang kita juga. Fakta ini auto bikin netizen se-Indonesia ngamuk berjamaah.
Privilese yang Bikin Sakit Hati
Kabar ini viral setelah potongan wawancara Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyebar luas. Ia menyoroti betapa nggak adilnya aturan ini.
Di saat karyawan swasta pontang-panting bayar pajak, para pejabat negara yang gajinya selangit malah dapat “tunjangan pajak.”
“Kenyataan yang menyakitkan, gaji pejabat negara, khususnya anggota dewan (DPR) itu pajaknya ditanggung negara, itu tidak fair. Sedangkan karyawan swasta itu bayar Pajak Penghasilan. Ini dosa lintas generasi,” ujarnya dalam video yang diunggah Pandemic Talks.
Sebagai info, total penghasilan seorang anggota DPR bisa tembus di atas Rp100 juta per bulan.
Itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan perumahan yang sampai Rp50 juta, dan tentu saja, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2,6 jutaan.
Jadi, pajaknya bukan nggak ada, tapi ada yang nanggungin. Siapa? Ya negara.
Netizen Nggak Tinggal Diam, Komentarnya Pedes Banget!
Begitu kabar ini meledak, kolom komentar di berbagai media sosial langsung jadi panggung luapan kekesalan rakyat.
Artikel Terkait
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi
Israel Kecam Indonesia: Visa Atlet Senam Ditolak, Disebut Tindakan Keterlaluan
SBY vs Jokowi: Purbaya Sebut Zaman SBY Rakyat Makmur, Mesin Ekonomi Jokowi Pincang