INFO! Bahlil Tegaskan Beli LPG 3 Kg Pakai NIK Berlaku Tahun Depan

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:25 WIB
INFO! Bahlil Tegaskan Beli LPG 3 Kg Pakai NIK Berlaku Tahun Depan


Sebelumnya, kebijakan serupa pernah diterapkan pemerintah pada awal tahun ini. 


Kala itu, Bahlil melarang gas LPG 3 kg dijual oleh pengecer.


Ia mewajibkan pembelian LPG 3 kg hanya ada di pangkalan. 


Masyarakat pun harus menunjukkan KTP untuk membeli gas bersubsidi.


Namun, kebijakan itu menimbulkan polemik di masyarakat. 


Bahkan, gas sempat langka dan masyarakat mengantre berjam-jam hanya untuk membeli gas.


Bahlil melonggarkan pembatasan setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan. 


Ia mengizinkan kembali warung atau toko sembako menjual LPG 3 kg asalkan sudah terdaftar sebagai subpangkalan.


"Rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka terutama menyangkut LPG," kata Bahlil usai rapat dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2).


Sumber: CNN

Halaman:

Komentar