POLHUKAM.ID - Di tengah sorotan publik terhadap brutalitas aparat dalam penanganan demonstrasi, jurnalis senior Najwa Shihab melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Polri.
Kebijakan tersebut adalah melarang warga melakukan siaran langsung atau live di media sosial seperti TikTok saat unjuk rasa.
Menurutnya, larangan tersebut justru berpotensi membatasi hak publik untuk mengawasi dan mencegah kemungkinan terjadinya kesewenang-wenangan oleh aparat di lapangan.
Pernyataan Najwa ini menjadi relevan setelah tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang tewas terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat kericuhan aksi di Pejompongan, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Insiden mengenaskan tersebut terekam oleh sejumlah kamera warga dan videonya menyebar luas, membongkar detik-detik kejadian dan memicu kemarahan nasional.
Dalam sebuah acara, Najwa Shihab menyuarakan keheranannya atas aturan tersebut.
"Hari ini lagi ramai ketika polisi bilang nggak boleh live TikTok pada saat demo. Demo itu hak warga," ujarnya.
Ia memahami kekhawatiran polisi terkait potensi pelajar yang ikut-ikutan aksi karena iming-iming hadiah atau popularitas di TikTok, dan setuju bahwa perlindungan terhadap anak-anak sangat penting.
"Kekhawatiran bahwa pelajar ikut-ikutan karena iming-iming hadiah di TikTok, itu masuk akal. Karena mereka rawan dijadikan massa instan dan kalau ada kerusuhan yang paling rentan jadi korban. Jadi iya, perlindungan terhadap anak itu perlu," kata Najwa.
Namun, ia menekankan sisi lain yang jauh lebih krusial.
"Tapi mari jujur, ketika publik merekam dan menyiarkan secara live, itu rasanya cara paling ampuh untuk memastikan tidak ada kesewenang-wenangan aparat," tegasnya.
Argumen Najwa seakan terbukti dengan sendirinya melalui kasus Affan Kurniawan.
Artikel Terkait
Jokowi Dianggap Abai Nasihat Jonan Soal Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Dampaknya!
Viral! Profil Dhenida Chairunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorut Diduga Ejek Orator Demo
Purbaya Buka Suara Soal Larangan Zulhas Otak-atik Dana MBG
Keluarga Ponpes Lirboyo Terima Surat Permohonan Maaf Resmi dari Trans7