"Kami minta anggota kepolsian menahan diri dan berharap aksi dilakukan secara damai," tandasnya.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindak tujuh personel Brimob yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Mereka diputuskan melanggar kode etik dan kini menjalani sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Markas Propam Mabes Polri.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan pihaknya berpegang pada komitmen transparansi dan penegakan hukum yang adil.
"Saya tetap berkomitmen menjaga integritas dan akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Sudah jelas perintah Presiden dan Kapolri untuk mengusut tuntas. Kompolnas juga sudah kami libatkan sejak awal," ujar Abdul Karim saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jumat kemarin.
Ia menjelaskan, gelar perkara awal menyimpulkan bahwa seluruh terperiksa telah melakukan pelanggaran etik.
"Dari gelar awal kita sepakati, bahwa terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan terduga pelanggar telah terbukti langgar kode etik profesi kepolisian," kata Abdul.
Abdul menambahkan bahwa sanksi penempatan khusus mulai diberlakukan sejak hari itu.
"Mulai hari ini kami lakukan patsus di Div Propam selama 20 hari terhadap tujuh terduga pelanggar," ucapnya.
Mengenai proses hukum pidana, Abdul menyebut pihaknya mendahulukan penanganan etik sebelum berkas dilimpahkan ke jalur pidana.
Hasil identifikasi sementara mengungkapkan posisi para personel di dalam kendaraan taktis.
Dua anggota berada di kursi depan, yakni Bripka R sebagai pengemudi dan Kompol C di sebelahnya.
Sementara lima lainnya berada di belakang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, dan dua personel lain.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!