POLHUKAM.ID - Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet menerima laporan doxing yang dialami sejumlah masyarakat sipil usai mengunggah seruan aksi demonstrasi di media sosial yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025.
Berdasarkan aduan yang diterima SAFEnet upaya doxing yang dialami sejumlah warga berupa pesan yang dikrimkan dari orang tak dikenal.
"Intimidasi yang mereka dapatkan adalah chat dari nomor tidak dikenal yang menyertakan foto korban yang diedit seolah-olah korban ada pelaku kejahatan, lengkap dengan data pribadi korban," tulis Safenet di akun Instagram resminya @safenetvoice, Kamis (4/9/2025).
Pesan tersebut kemudian dikirimkan kepada orang terdekat korban seperti orang tua atau saudara.
Pesan yang dikrimkan disertai dengan perintah menghapus akun dengan ancaman foto yang diedit akan disebar ke kontak korban.
"Pertanyaan besar selain siapa pelakunya adalah, siapa pihak yang punya akses sangat besar untuk mendapatkan data pribadi korban?" tulis Safenet.
Dalam postingan akun Instagram Safenet, turut menyertakan beberapa tangkapan layar pesan yang diterima suadara korban.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?