Yudo menuturkan isu miring tentang prajurit TNI AL bernegosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal yang sedang dalam proses hukum telah berkali-kali sengaja dihembuskan.
Meski demikian, Yuda menegaskan akan menindak tegas terhadap prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran. “Para Prajurit yang melakukan tindak pidana harus diproses hukum, tidak boleh ditawar-tawar lagi. Para Ankum juga harus berani dan tidak boleh takut dalam menerap sanksi hukum,"pungkasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!