"Jadi, menyebut khilafah sebagai ideologi jelas itu pernyataan orang bingung dan enggak paham yang dibicarakan," ujar Aziz belum lama ini, melansir JPNN, Kamis (16/6).
Dia juga menyebut narasi mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah adalah sebuah kejahatan. Lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan tidak ada pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"UU nomor 16 tahun 2017 tentang ormas tidak ada norma pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," tegas Aziz.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!