Tebongkar! Kopda FH Rela Jadi Makelar Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Dibayar Berapa?

- Senin, 15 September 2025 | 14:35 WIB
Tebongkar! Kopda FH Rela Jadi Makelar Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Dibayar Berapa?




POLHUKAM.ID - TNI mengungkap motif di balik keterlibatan anggotanya, Kopda FH, dalam kasus penculikan dan pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BUMN


Prajurit tersebut diduga bersedia menjadi perantara maut setelah tergiur imbalan sejumlah uang untuk mencari eksekutor.


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengonfirmasi bahwa motif ekonomi menjadi pendorong utama tindakan Kopda FH.


“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).


Freddy menjelaskan bahwa dalam jaringan kejahatan ini, Kopda FH tidak bertindak sebagai eksekutor, melainkan sebagai penghubung yang krusial.


“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa,” kata Freddy.


"Penjemputan paksa" inilah yang kemudian berujung pada aksi penculikan dan tewasnya korban.


Atas perbuatannya, Kopda FH kini telah resmi ditahan dan menyandang status tersangka. 


TNI memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan di peradilan militer.


“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.


Meski motif dan peran Kopda FH telah terungkap, misteri terbesar dalam kasus ini masih belum terjawab, yakni dalang dan pemberi perintah kepada pelaku tersebut.


Pihak TNI mengakui bahwa Pomdam Jaya masih terus mendalami pertanyaan krusial tersebut.


“Ditunggu ya, sedang terus didalami oleh Pomdam Jaya,” kata Freddy.


Sebelumnya diberitakan, Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BUMN. 


Prajurit TNI, Kopda FH, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ternyata berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) atau telah desersi saat ia terlibat dalam kejahatan tersebut.


“Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI),” kata Brigjen Freddy.


Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap FH berjalan. 


Statusnya kini telah resmi menjadi tersangka di internal Polisi Militer.


Untuk menjaga transparansi, Freddy menyebut akan ada rilis bersama dengan pihak Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk mengumumkan perkembangan signifikan dari kasus ini.


“Kemungkinan akan ada rilis bersama dengan Polda dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum,” ujarnya.


Langkah ini menunjukkan adanya koordinasi antara Pomdam Jaya yang menangani pelanggaran oleh anggota militer, dengan Polda Metro Jaya yang mengusut para pelaku sipil dalam jaringan kejahatan yang sama.


Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi identitas sang mastermind. 


"Saudara DH adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah bimbel online," katanya.


Dwi Hartono (DH) ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam. 


Hingga kini, total 15 orang telah diringkus dalam kasus ini oleh Subdit Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya.


Peristiwa penculikan ini terjadi pada Rabu (20/8/2025) sesaat setelah korban bertemu dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur


Rekaman CCTV menunjukkan korban diculik oleh beberapa orang dan dimasukkan paksa ke dalam sebuah mobil berwarna putih.


Meski telah menangkap belasan pelaku termasuk otak kejahatan, polisi menegaskan perburuan belum berakhir dan masih mengejar para eksekutor lapangan lainnya.


Sumber: Suara

Komentar