Nama mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, tiba-tiba didorong untuk kembali ke lingkar kekuasaan, menempati salah satu posisi paling strategis dan krusial yakni Jaksa Agung di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wacana ini pertama kali digulirkan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, melalui akun media sosialnya pada Minggu, 14 September 2025.
Islah tidak hanya sekadar melempar usul, tetapi juga memberikan argumentasi kuat mengapa Mahfud adalah sosok yang tepat untuk memimpin Korps Adhyaksa.
Menurutnya, kombinasi ketegasan Mahfud dengan rampungnya Undang-Undang Perampasan Aset akan menjadi senjata pamungkas dalam pemberantasan korupsi.
“Saya membayangkan, betapa kerennya jika Pak Prabowo mendaulat Pak Mahfud menjadi Jaksa Agung. Apalagi disambut dengan rampungnya UU Perampasan Aset. Sebagai mantan Menkopolhukam, Pak Mahfud akan mudah bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tulis Islah.
Bayangan Mahfud MD kembali ke arena eksekutif, kali ini sebagai Jaksa Agung, seolah menghidupkan kembali ingatan publik pada ketegasannya memberantas korupsi, mengkritik oligarki, hingga sikapnya yang kerap dianggap berani melawan arus.
Reputasinya sebagai figur yang tak kenal kompromi dalam penegakan hukum dianggap sebagai jawaban atas kerinduan masyarakat akan keadilan yang tajam ke atas.
Namun, gagasan Islah Bahrawi tidak berhenti pada analisis serius. Ia menyisipkan sebuah candaan yang justru menyoroti betapa "menakutkannya" sosok Mahfud bagi pihak-pihak yang memiliki masalah hukum. Islah menyebut, jika wacana ini menjadi kenyataan, akan ada tokoh-tokoh tertentu yang mendadak panik.
“Budi Arie dan Silfester mendadak pingsan,” selorohnya.
Candaan tersebut bukan tanpa dasar. Publik mengetahui betul bagaimana Mahfud MD secara vokal dan konsisten mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam pusaran kasus judi online (judol) yang meresahkan. Mahfud bahkan pernah mengingatkan bahwa bukti-bukti yang mengarah pada Budi Arie sudah sangat terang.
Salah satunya, kata Mahfud, adalah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan uang hasil judi online pernah diantarkan ke rumah dinas Budi Arie dengan bungkus kopi.
Menurut Mahfud, pengakuan di pengadilan serta catatan dalam BAP merupakan hal yang sangat terang benderang, dan tidak seharusnya Budi Arie dilepaskan begitu saja dengan alasan tidak tahu soal teknis.
Selain Budi Arie, nama lain yang disentil adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.
Mahfud MD juga aktif menyoroti mandeknya eksekusi vonis pidana terhadap Silfester. Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis pidana penjara 1,5 tahun atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Ironisnya, putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019 itu hingga kini belum juga dieksekusi.
Sumber: suara
Foto: Mahfud MD/Net
Artikel Terkait
IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri: Yang Dibutuhkan Penguatan, Bukan Perombakan
Menkeu Purbaya Pastikan Rp 200 Triliun Tetap Nongkrong di Bank
Massa IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi Super Power, Harus Dibatalkan