Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui sejak kapan aturan itu mulai diubah.
"UGM mengubahnya entah mulai kapan untuk mencocok-cocokkan punyanya Pak Jokowi yang berkacamata itu diubahlah aturan," tegas dia.
Dalam program yang sama, Wakil Ketua Umum Projo Andi Azwan dan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan juga langsung membantah tudingan Rismon.
Andi langsung memperlihatkan salah satu ijazah yang diterbitkan UGM pada 2002.
Dalam ijazah yang ditampilkan itu, seseorang tampak menggunakan foto berkacamata di ijazah miliknya.
"Ini asli," kata Andi Azwan.
👇👇
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
7 Fakta Skandal Live TikTok Sidrap: Pasangan Raup Cuan Rp1,8 Juta dari Adegan Porno
Perjanjian ART dengan AS: Indonesia Buntung Besar? Ini Fakta Mengejutkannya!
16 Nama Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Musi Rawas – Daftar Lengkap & Kronologi
16 Tewas! Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, Penumpang Lompat dari Kendaraan Terbakar