Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui sejak kapan aturan itu mulai diubah.
"UGM mengubahnya entah mulai kapan untuk mencocok-cocokkan punyanya Pak Jokowi yang berkacamata itu diubahlah aturan," tegas dia.
Dalam program yang sama, Wakil Ketua Umum Projo Andi Azwan dan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan juga langsung membantah tudingan Rismon.
Andi langsung memperlihatkan salah satu ijazah yang diterbitkan UGM pada 2002.
Dalam ijazah yang ditampilkan itu, seseorang tampak menggunakan foto berkacamata di ijazah miliknya.
"Ini asli," kata Andi Azwan.
👇👇
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur