POLHUKAM.ID - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden telah menunjuk Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN. Penunjukan tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN.
“Untuk Plt BUMN atas petunjuk dari Bapak Presiden, dan sudah kami sampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini Kementerian BUMN. Untuk Plt Menteri BUMN ditunjuk Wakil Menteri BUMN atas nama Bapak Dony Oskaria untuk menjalankan tugas pelaksana tugas di Kementerian BUMN,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo menjelaskan, penunjukan Dony didasari dua pertimbangan utama. Pertama, karena Dony saat ini menjabat Wakil Menteri BUMN. Kedua, ia juga menjabat Chief Operating Officer (COO) di Danantara, sehingga diharapkan bisa mempercepat proses pembenahan BUMN yang tengah dilakukan.
“Harapannya dengan pelaksana tugas yang diberikan kepada beliau akan mempercepat proses pembenahan BUMN yang sekarang memang sudah dilaksanakan oleh Danantara dan Kementerian BUMN,” ujarnya.
Terkait durasi penugasan, Prasetyo mengaku belum bisa memastikan sampai kapan Dony akan menjabat Plt Menteri BUMN. “Belum tahu lah. Baru dua hari,” katanya singkat.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!