Iran Guncang Dunia! Aturan Baru Selat Hormuz: Kapal Asing Wajib Izin Khusus, Siap-siap Kena Dampak?

- Rabu, 06 Mei 2026 | 16:50 WIB
Iran Guncang Dunia! Aturan Baru Selat Hormuz: Kapal Asing Wajib Izin Khusus, Siap-siap Kena Dampak?


POLHUKAM.ID - Iran resmi memberlakukan aturan baru pelayaran di Selat Hormuz. Seluruh kapal asing kini wajib mengantongi izin resmi dari Persian Gulf Strait Authority (PGSA) sebelum melintasi jalur strategis tersebut.

Berdasarkan laporan Press TV pada Selasa, 5 Mei 2026, setiap kapal yang berniat melintasi Selat Hormuz akan menerima email dari alamat resmi yang terhubung dengan PGSA. Email tersebut berisi instruksi lengkap mengenai regulasi transit yang harus dipatuhi.

“Sistem ini mewajibkan kapal-kapal yang hendak melewati jalur perairan tersebut untuk menerima pemberitahuan dari Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) terkait peraturan transit,” ungkap laporan tersebut.

Halaman:

Komentar