POLHUKAM.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga yang selama ini menjadi "induk" bagi perusahaan-perusahaan pelat merah, berada di ambang sejarah baru: dilebur atau bahkan ditiadakan, dengan fungsinya dialihkan ke sebuah lembaga super bernama Danantara.
Sinyal paling kuat datang langsung dari Istana Kepresidenan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara terbuka mengakui bahwa opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara bukan lagi sekadar rumor.
Meskipun keputusan final belum diketuk, Prasetyo mengonfirmasi bahwa kajian mendalam tengah dilakukan.
“Belum ada, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” ujar Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai opsi tersebut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Pernyataan Mensesneg ini sontak memanaskan diskusi publik mengenai masa depan BUMN di bawah pemerintahan baru.
Prasetyo menjelaskan, salah satu pertimbangan utama di balik wacana ini adalah efektivitas.
Menurutnya, proses pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN yang krusial saat ini justru sudah banyak dijalankan oleh Danantara, yang mengindikasikan adanya tumpang tindih peran dengan kementerian.
DPR Buka Peluang Penghapusan Kementerian
Gayung bersambut, sinyal dari Istana ini ternyata sejalan dengan dinamika yang terjadi di Parlemen.
Artikel Terkait
7 Fakta Skandal Live TikTok Sidrap: Pasangan Raup Cuan Rp1,8 Juta dari Adegan Porno
Perjanjian ART dengan AS: Indonesia Buntung Besar? Ini Fakta Mengejutkannya!
16 Nama Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Musi Rawas – Daftar Lengkap & Kronologi
16 Tewas! Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, Penumpang Lompat dari Kendaraan Terbakar