Pembahasan mengenai nasib Kementerian BUMN semakin intensif seiring dengan proses legislasi yang berjalan di DPR RI.
Isu ini bukan lagi sekadar wacana di level eksekutif, tetapi sudah masuk dalam ranah pembahasan formal para legislator.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, bahkan memberikan pernyataan yang lebih tajam.
Dalam sebuah kesempatan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini, ia mengungkapkan bahwa format kelembagaan BUMN sangat berpotensi diubah, bahkan tidak lagi berbentuk kementerian.
Peran strategis pengelolaan BUMN, menurutnya, secara bertahap mulai diambil alih oleh Danantara.
Peluang peleburan ini, kata Bob, menjadi semakin konkret karena dua payung hukum utamanya, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN dan RUU Danantara, kini tengah dibahas secara paralel dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Pembahasan yang berjalan bersamaan ini seolah menjadi karpet merah bagi skenario perubahan fundamental tersebut.
Bob Hasan menilai, ke depan, pengelolaan aset-aset raksasa milik negara dapat diorganisir dalam sebuah format badan baru yang lebih ramping dan terpusat, bukan lagi kementerian yang sarat akan nuansa politis.
Langkah ini diyakini sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola (governance) aset negara agar lebih profesional, efisien, dan terhindar dari intervensi kepentingan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!