POLHUKAM.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga yang selama ini menjadi "induk" bagi perusahaan-perusahaan pelat merah, berada di ambang sejarah baru: dilebur atau bahkan ditiadakan, dengan fungsinya dialihkan ke sebuah lembaga super bernama Danantara.
Sinyal paling kuat datang langsung dari Istana Kepresidenan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara terbuka mengakui bahwa opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara bukan lagi sekadar rumor.
Meskipun keputusan final belum diketuk, Prasetyo mengonfirmasi bahwa kajian mendalam tengah dilakukan.
“Belum ada, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” ujar Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai opsi tersebut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Pernyataan Mensesneg ini sontak memanaskan diskusi publik mengenai masa depan BUMN di bawah pemerintahan baru.
Prasetyo menjelaskan, salah satu pertimbangan utama di balik wacana ini adalah efektivitas.
Menurutnya, proses pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN yang krusial saat ini justru sudah banyak dijalankan oleh Danantara, yang mengindikasikan adanya tumpang tindih peran dengan kementerian.
DPR Buka Peluang Penghapusan Kementerian
Gayung bersambut, sinyal dari Istana ini ternyata sejalan dengan dinamika yang terjadi di Parlemen.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur