'JOKOWI DAN GIBRAN ITU PENJAHAT BANGSA'
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Penjahat adalah mereka yang melakukan pelanggaran hukum, khususnya perbuatan pidana.
Perbuatan seperti korupsi, pengkhianatan negara, penggelapan, serta pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu adalah sebagian dari kategori ini.
Sedikit penjahat yang mengaku dirinya jahat, selalu memiliki alasan atas benar kerjanya.
Disini fungsi penyidik untuk membongkar dan memproses pembuktian.
KEJAHATAN JOKOWI
Meski fakta sosial dan politik nyata, namun hukum mengharuskan penggunaan dugaan atau indikasi karena belum ada vonis.
Tiga indikasi kejahatan itu adalah :
Pertama, korupsi. Paling mudah adalah alokasi dana dari banyak Menteri yang telah dinyatakan korupsi, kebijakan yang membuka korupsi seperti masa Covid 19, komisi pinjaman dalam dan luar negeri, serta kemudahan bagi konglomerat berbisnis. Rezim oligarki yang korup.
Kedua, pelanggaran hak asasi. Kasus tewas ratusan petugas Pemilu, pembunuhan depan Bawaslu, pelanggaran HAM KM 50, Kanjuruhan, cawe-cawe Pilpres, serta gerakan kerusuhan Agustus. Peran geng Solo di bawah koordinasi Jokowi patut diusut.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!