"Intinya adalah bagaimana kemudian seorang ibu bisa mendapatkan hak yang lebih dalam pelaksanaan atau setelah yang bersangkutan melahirkan, sehingga memang nanti anak tersebut bisa lebih terawat, lebih dekat dengan ibunya," kata Puan dikutip dari akun YouTube resmi DPR, Kamis (16/6/22).
Selain itu, Puan mengatakan bahwa RUU KIA juga membantu memastikan anak mendapatkan perawatan dan gizi yang cukup dari ibunya. Dia mengatakan bahwa RUU tersebut masih dalam penggodokan sebelum penerapannya.
"Hal itu masih harus dibahas lagi dalam pelaksanaannya nanti di AKD terkait untuk bisa membahas hal-hal yang lebih detail dengan hal-hal tersebut," kata Puan.
Kendati demikian, Puan mengatakan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya pembahasan RUU KIA. Dia juga meminta agar ibu melahirkan mendapat hak yang lebih baik. Menurutnya, saat ini ibu melahirkan mesti mendapat keringanan di tempat bekerja. Seperti, kata Puan, dapat melakukan work from home.
"Jadi jika kemudian sekarang ini cuti melahirkan itu hanya tiga bulan, mungkin nanti penambahannya bisa dilaksanakan, kerjanya itu melalui rumah dan lain sebagainya," kata Puan.
Puan juga mengatakan, sempat ada permintaan cuti bagi seorang ayah karena urusan merawat anak adalah kewajiban antara ibu dan ayah. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa keputusan terbaiknya akan ditentukan ketika RUU KIA masuk dalam agenda pembahasan DPR.
"Yang penting kami mendukung bagaimana kemudian hak-hak ibu dan kemudian bagaimana seorang anak itu bisa mendapatkan perawatan, perhatian z dan tentu saja kesempatan untuk dekat dengan ibunya," katanya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Felix Siauw Diduga Sindir Video Gibran Suntik Like: Ubur-ubur Ikan Lele, Kapan Mau Hidup di Dunia Nyata Le?
Saatnya Anak Try Sutrisno Jabat Panglima TNI sebagai Loyalis Prabowo
Prabowo Copot Seragam Safarinya Saat Lagu Buruh Berkumandang di Monas
Catatan Sejarah Membela & Melindungi Kezaliman: Mengundang Revolusi Rakyat!