"Jadi jika kemudian sekarang ini cuti melahirkan itu hanya tiga bulan, mungkin nanti penambahannya bisa dilaksanakan, kerjanya itu melalui rumah dan lain sebagainya," kata Puan.
Puan juga mengatakan, sempat ada permintaan cuti bagi seorang ayah karena urusan merawat anak adalah kewajiban antara ibu dan ayah. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa keputusan terbaiknya akan ditentukan ketika RUU KIA masuk dalam agenda pembahasan DPR.
"Yang penting kami mendukung bagaimana kemudian hak-hak ibu dan kemudian bagaimana seorang anak itu bisa mendapatkan perawatan, perhatian z dan tentu saja kesempatan untuk dekat dengan ibunya," katanya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur