Tren Kenaikan Covid-19 Karena Omicron Mengintai

- Jumat, 17 Juni 2022 | 11:00 WIB
Tren Kenaikan Covid-19 Karena Omicron Mengintai

Kementerian kesehatan (Kemenkes), disampaikan Syahril, sudah menyiapkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan, serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus omicron. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumberdaya dalam  memberikan layanan. 

"Nah, dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan long tracing maupun tracing. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman 2 tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APBD maupun sistemnya," ungkapnya.

PTM Belum Disetop

Lebih jauh, Syahril menyampaikan per Selasa (14/6) ada tiga kasus dari 20 pasien Omicron BA.4 dan BA.5 adalah anak berusia lima hingga 12 tahun.

Meski anak tersebut belum menerima vaksin COVID-19, gejala yang timbul relatif ringan.

Syahril menekankan belum ada kebijakan baru terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karenanya, anak-anak masih diperkenankan mengikuti PTM dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau kebijakan baru belum ada, tetap sama pada intinya PTM diperbolehkan, kita melaksanakan dengan protokol ketat," terang dia dalam agenda daring Kamis (16/6/2022).

Namun, ia mewanti-wanti agar pemakaian masker diperketat demi menghindari risiko paparan virus. Meski aturan masker diperlonggar di luar ruangan, dalam kondisi tertentu tetap wajib dipakai. Misalnya, saat berada di tengah kerumunan.

"Anak-anak harus dilatih ditugasi bagaimana protokol kesehatan tetap dilakukan, memakai masker dalam kelas, begitu juga di luar kelas kerumunan banyak orang tetap pakai masker," pesan dia.

Selain COVID-19, Syahril mengimbau anak juga mewaspadai infeksi penyakit menular lainnya seperti hepatitis misterius yang hingga kini belum diketahui penyebabnya. Anak sebaiknya dibekali edukasi cara pencegahan sederet penyakit infeksi penyakit menular.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar