POLHUKAM.ID - Aksi komplotan debt collector yang ingin menarik paksa kendaraan viral di media sosial. Para debt collector itu bahkan bersikap arogan dengan menantang polisi wanita (polwan) yang datang untuk memediasi.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah polisi hadir di lokasi untuk memediasi proses penarikan mobil. Terlihat seorang polwan menyarankan agar mediasi dilakukan di polsek.
Polwan itu terlihat menjelaskan aturan penarikan kendaraan bermotor. Bukannya mendengarkan, debt collector itu justru bersikap arogan.
Debt collector itu terdengar berteriak tak terima saat diberi tahu pihak kepolisian. Dia bahkan menunjuk ke arah dada pihak kepolisian.
Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor DH Inkiriwang menjelaskan peristiwa itu terjadi di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang, pada Kamis (2/10/2025) lalu.
Dia menuturkan, debt collector berinisial L (38) yang bersikap arogan itu kini sudah ditangkap dan ditahan.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata Victor dikutip Senin (6/10//2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP," jelasnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Viral Wagub Aceh Hentikan Truk Berpelat Nomor Daerah Lain, Dikira Nilang Ternyata Kasih Uang Makan
Update Ponpes Al Khoziny Ambruk: Korban Tewas Sudah 54 Orang
AS Kirim Rudal Tomahawk ke Ukraina, Hubungan Moskow-Washington Hancur
Jokowi Diyakini Bahas Soal Ijazah ke Prabowo