Motif pelaku diduga didasari oleh desakan kebutuhan finansial. Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membeberkan kronologi kejadian yang mengerikan. "Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia," ungkap Cep Wildan. Tidak berhenti di situ, nafsu bejat pelaku berlanjut. "Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan ponsel," tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua unit ponsel milik korban dan pelaku. Atas perbuatannya, Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Meskipun penangkapan dilakukan oleh Polres Karawang, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta. "Pihak kepolisian dari Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta, karena lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta," jelas Cep Wildan.
Sumber: https://www.suara.com/news/2025/10/09/183739/dibunuh-perkosa-atasan-dina-oktaviani-ternyata-karyawati-alfamart-km-72-tol-cipularang
Foto: Dina Oktaviani korban pembunuhan di Purwakarta. (Ist)
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur