Skandal ini dinilai mencoreng nama baik institusi TNI dan memicu diskusi luas mengenai etika di lingkungan militer, serta pentingnya pembinaan mental dan spiritual.
Kasus Perselingkuhan Lain: Brigadir N
Di tengah sorotan kasus TNI, muncul pula kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Polri. Seorang Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung, Brigadir N, dilaporkan oleh Aipda IS ke Propam Polres Kendal karena diduga menjalin hubungan dengan W, istri sah Aipda IS. Kasus ini kini ditangani langsung oleh Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan, pada 2 Oktober 2025, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT mendatangi rumah Brigadir N untuk pengecekan, namun W diduga telah melarikan diri. Brigadir N kemudian mengakui perbuatannya. Ia kini terkena sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari dan menunggu Sidang Kode Etik Polri.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Brigadir N dan saksi, termasuk W, masih berlangsung. Brigadir N dan Aipda IS diketahui sudah saling kenal.
Terungkap bahwa W, istri Aipda IS, adalah seorang guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Cepiring. Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menyatakan bahwa W sedang menjalani pemeriksaan internal dari sekolahnya dan berpotensi mendapat sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, merujuk pada peraturan yang berlaku bagi ASN.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya