Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian apakah cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar tersebut dapat dicairkan atau tidak. Keluarga berharap mahar yang diberikan Sutarman bukan sekadar simbol belaka, melainkan benar-benar memiliki nilai sebagaimana tertera.
Pernikahan Sutarman dan Sheila sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video akad nikah yang berlangsung pada 8 Oktober 2025 di rumah mempelai wanita di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Dalam rekaman tersebut, Sutarman terlihat menyerahkan selembar cek dengan nilai fantastis Rp3 miliar sebagai mas kawin.
Usai akad nikah, keluarga menggelar pesta pernikahan yang meriah dengan membagikan uang tunai Rp100 ribu kepada setiap tamu yang hadir. Sutarman disebut-sebut sebagai pengusaha cengkeh sukses asal Karanganyar. Kisah pernikahan dengan selisih usia 50 tahun dan gaya hidup mewah pasangan ini pun menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Foto: Tangkapan layar kakek Sutarman (74) usai melangsungkan akad nikah dengan mahar cek Rp3 miliar di Pacitan.(Foto: iNews)
Artikel Terkait
Dino Patti Djalal Bongkar 4 Alasan Keras: Mediasi Prabowo untuk Iran-AS Mustahil Terwujud!
Makan Bergizi Gratis Berbelatung? 47 Dapur Disetop Operasi, Ini Fakta Mengerikannya
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?