Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian apakah cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar tersebut dapat dicairkan atau tidak. Keluarga berharap mahar yang diberikan Sutarman bukan sekadar simbol belaka, melainkan benar-benar memiliki nilai sebagaimana tertera.
Pernikahan Sutarman dan Sheila sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video akad nikah yang berlangsung pada 8 Oktober 2025 di rumah mempelai wanita di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Dalam rekaman tersebut, Sutarman terlihat menyerahkan selembar cek dengan nilai fantastis Rp3 miliar sebagai mas kawin.
Usai akad nikah, keluarga menggelar pesta pernikahan yang meriah dengan membagikan uang tunai Rp100 ribu kepada setiap tamu yang hadir. Sutarman disebut-sebut sebagai pengusaha cengkeh sukses asal Karanganyar. Kisah pernikahan dengan selisih usia 50 tahun dan gaya hidup mewah pasangan ini pun menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Foto: Tangkapan layar kakek Sutarman (74) usai melangsungkan akad nikah dengan mahar cek Rp3 miliar di Pacitan.(Foto: iNews)
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur