Kemenkeu vs Danantara: Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh?

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Kemenkeu vs Danantara: Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh?

Kemenkeu Tegaskan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Bukan Utang Pemerintah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukan merupakan utang pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi mengenai beban keuangan negara dari proyek strategis tersebut.

Skema Bisnis Murni BUMN dan China

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa proyek ini murni bersifat business to business. Pemerintah pusat sama sekali tidak menanggung utang dalam proyek yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini.

“Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China (KCIC), di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” jelas Suminto di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

KCIC adalah perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China. Kepemilikan sahamnya terdiri dari 60% pihak Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia—yang mencakup PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara—dan 40% oleh pihak China.

Skema Pembiayaan Proyek Kereta Cepat Whoosh

Total investasi proyek ini mencapai 7,27 miliar Dolar AS (sekitar Rp120 triliun), termasuk cost overrun sebesar 1,2 miliar Dolar AS (Rp19 triliun). Skema pendanaannya adalah:

  • 75% berasal dari pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan suku bunga 2% per tahun.
  • 25% sisanya berasal dari modal patungan KCIC.
Halaman:

Komentar

Terpopuler