“Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” tegas Suminto.
Opsi Restrukturisasi dan Posisi Pemerintah
Sebelumnya, sempat muncul wacana restrukturisasi utang KCIC. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebutkan bahwa salah satu opsi yang dikaji adalah kemungkinan infrastruktur ditanggung pemerintah melalui APBN. Dalam skema ini, KCIC akan berperan sebagai operator tanpa kepemilikan aset (asset-light), sehingga utang infrastruktur senilai 6,7 miliar Dolar AS (Rp111,10 triliun) dialihkan menjadi beban negara.
Alternatif lain adalah pemerintah mengambil alih pengelolaan infrastruktur melalui skema Badan Layanan Umum (BLU), di mana KCIC membayar sewa operasi.
Penegasan Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa urusan KCIC sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara sebagai induk perusahaan. Beliau menyoroti pentingnya pemisahan peran yang tegas antara entitas bisnis dan pemerintah.
“KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri... Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, “Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah.” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menanggung risiko finansial dari proyek yang dikelola badan usaha.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral
Video Viral Mahasiswi UIN Suska & Pelaku Bacokan Pekanbaru: Ternyata Sudah Dekat Sejak Lama!
Kritik Mahasiswa vs Program Prabowo: Analisis Strategis KDKMP, Danantara, dan MBG