“Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” tegas Suminto.
Opsi Restrukturisasi dan Posisi Pemerintah
Sebelumnya, sempat muncul wacana restrukturisasi utang KCIC. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebutkan bahwa salah satu opsi yang dikaji adalah kemungkinan infrastruktur ditanggung pemerintah melalui APBN. Dalam skema ini, KCIC akan berperan sebagai operator tanpa kepemilikan aset (asset-light), sehingga utang infrastruktur senilai 6,7 miliar Dolar AS (Rp111,10 triliun) dialihkan menjadi beban negara.
Alternatif lain adalah pemerintah mengambil alih pengelolaan infrastruktur melalui skema Badan Layanan Umum (BLU), di mana KCIC membayar sewa operasi.
Penegasan Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa urusan KCIC sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara sebagai induk perusahaan. Beliau menyoroti pentingnya pemisahan peran yang tegas antara entitas bisnis dan pemerintah.
“KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri... Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, “Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah.” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menanggung risiko finansial dari proyek yang dikelola badan usaha.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!