POLHUKAM.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat kasus narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Fakta mengejutkan terungkap saat polisi mendalami asal-usul narkoba yang beredar, ternyata Ammar Zoni dan seorang penghuni lapas lain, berinisial MR, saling menuduh sebagai sumber peredaran barang haram tersebut.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengonfirmasi bahwa dalam proses pemeriksaan, kedua tersangka saling menyalahkan. "Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari saudara AZ sehingga mereka saling tuding," ujarnya dalam konferensi pers di Rutan, Jumat (10/10/2025).
Modus Transaksi Narkoba Menggunakan Aplikasi Zangi
Kasus ini berawal dari razia yang dilakukan petugas rutan. Setelah menemukan barang bukti narkoba, petugas segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih. Penyidik kemudian mengungkap bahwa Ammar Zoni diduga menggunakan aplikasi Zangi untuk memfasilitasi transaksi narkoba dari dalam rutan. "Kalau hasil kami dapatkan melalui aplikasi janggi. Tapi kalau untuk proses di rutan yang jelas kami serahkan kepada Rutan," jelas Pengky.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!