Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Salemba
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika saat sedang mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini juga menjerat lima tersangka lainnya dengan inisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan narkotika tersebut didapatkan Ammar Zoni dari luar rutan. Transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis ini terjadi di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba.
Modus yang digunakan dalam aksi ini adalah dengan memanfaatkan handphone. Seluruh proses komunikasi dan transaksi narkoba dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi untuk memudahkan aksinya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur