Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Salemba
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika saat sedang mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini juga menjerat lima tersangka lainnya dengan inisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan narkotika tersebut didapatkan Ammar Zoni dari luar rutan. Transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis ini terjadi di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba.
Modus yang digunakan dalam aksi ini adalah dengan memanfaatkan handphone. Seluruh proses komunikasi dan transaksi narkoba dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi untuk memudahkan aksinya.
Artikel Terkait
Kritik Mahasiswa vs Program Prabowo: Analisis Strategis KDKMP, Danantara, dan MBG
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau