Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan: Fakta dan Kronologi Terbaru

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan: Fakta dan Kronologi Terbaru

Setelah berhasil mendapatkan narkoba, Ammar Zoni kemudian menyerahkannya kepada para tersangka lainnya di dalam rutan. Setelah aksi ini terungkap, para tersangka kini ditempatkan di sel yang berbeda untuk mencegah pengulangan kejadian.

Fatah juga menegaskan bahwa tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu dan ganja, beserta barang bukti lainnya, di dalam ruangan kamar para tersangka.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/11/682820/ammar-zoni-terlibat-peredaran-narkotika-di-rutan-

Halaman:

Komentar

Terpopuler