Desakan dari Roy Suryo
Desakan untuk segera mengeksekusi Silfester sebelumnya digaungkan oleh pakar telematika Roy Suryo. Bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Roy telah menyerahkan surat permohonan eksekusi ke Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. Roy menegaskan bahwa terpidana yang telah memiliki putusan inkrah harus segera dieksekusi.
Klaim Damai dari Silfester
Di sisi lain, Silfester Matutina sendiri pernah mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla telah diselesaikan secara damai. Ia menyatakan bahwa hubungannya dengan mantan Wapres tersebut kini dalam kondisi baik. "Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian," ujar Silfester dalam kesempatan terpisah.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!