Desakan dari Roy Suryo
Desakan untuk segera mengeksekusi Silfester sebelumnya digaungkan oleh pakar telematika Roy Suryo. Bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Roy telah menyerahkan surat permohonan eksekusi ke Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. Roy menegaskan bahwa terpidana yang telah memiliki putusan inkrah harus segera dieksekusi.
Klaim Damai dari Silfester
Di sisi lain, Silfester Matutina sendiri pernah mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla telah diselesaikan secara damai. Ia menyatakan bahwa hubungannya dengan mantan Wapres tersebut kini dalam kondisi baik. "Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian," ujar Silfester dalam kesempatan terpisah.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur