Ammar Zoni Disanksi Isolasi 40 Hari dan Dipindahkan ke Rutan Lain
Aktor dan pesinetron Ammar Zoni mendapatkan sanksi berat setelah terlibat dalam kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Salemba. Sanksi yang dijatuhkan kepadanya adalah isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak pembebasan bersyarat.
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa hukuman ini diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "AZ telah dijatuhi sanksi disiplin yakni dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari," ujar Wahyu seperti dikutip pada Sabtu (11/10/2025).
Selain menjalani isolasi, hak pembebasan bersyarat Ammar Zoni juga dicabut. Rencananya, ia akan dipindahkan ke rumah tahanan lain. Wahyu menekankan bahwa seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional, humanis, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia berdasarkan standar operasional Kementerian Hukum dan HAM.
Narkotika Ditemukan dalam Penggeledahan Rutin
Menurut penjelasan Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan ini bukanlah bentuk kelalaian petugas. Justru, temuan ini merupakan hasil dari sistem deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.
Artikel Terkait
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!
Bayi Nyaris Diculik di RSHS Bandung: Ibu Ungkap Modus Sudah Ditransfer dan Alasan RS yang Mengejutkan