Ammar Zoni Disanksi Isolasi 40 Hari dan Dipindahkan ke Rutan Lain
Aktor dan pesinetron Ammar Zoni mendapatkan sanksi berat setelah terlibat dalam kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Salemba. Sanksi yang dijatuhkan kepadanya adalah isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak pembebasan bersyarat.
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa hukuman ini diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "AZ telah dijatuhi sanksi disiplin yakni dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari," ujar Wahyu seperti dikutip pada Sabtu (11/10/2025).
Selain menjalani isolasi, hak pembebasan bersyarat Ammar Zoni juga dicabut. Rencananya, ia akan dipindahkan ke rumah tahanan lain. Wahyu menekankan bahwa seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional, humanis, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia berdasarkan standar operasional Kementerian Hukum dan HAM.
Narkotika Ditemukan dalam Penggeledahan Rutin
Menurut penjelasan Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan ini bukanlah bentuk kelalaian petugas. Justru, temuan ini merupakan hasil dari sistem deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya