Ammar Zoni Terlibat Narkoba di Lapas, Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menjanjikan tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam pengedaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kebijakan tegas ini termasuk memindahkan narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran serius atau masuk kategori berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa di Nusakambangan, napi akan ditempatkan berdasarkan tingkat keamanan, mulai dari super maximum security hingga maximum security. Langkah ini diambil untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya narkoba. Rika menegaskan aturan berlaku tanpa pandang bulu, baik bagi warga binaan maupun petugas. "Kami tidak ada ampun. Siapa pun yang terbukti terlibat, pasti akan diberikan sanksi," ujarnya.
Kaitannya dengan Kasus Ammar Zoni
Kebijakan tegas ini konsisten dengan penanganan kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang melibatkan artis Ammar Zoni. Rika menjelaskan, kasus Ammar Zoni adalah hasil dari upaya deteksi dini yang dilakukan oleh pihak Lapas. Begitu ditemukan barang bukti, laporan langsung diberikan kepada kepolisian.
Artikel Terkait
Ganti Shin Tae-yong demi Performa, Faktanya Justru Bikin Timnas Indonesia Maksu Parah!
Irak vs Indonesia: Kekalahan 0-1 Gagalkan Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026
Prajurit TNI Gugur Diserang OPM Saat Anjangsana, Ini Kronologinya
Solidaritas Palestina Menggema di Patung Kuda: Ratusan Bendera Berkibar, Kecaman terhadap Israel Bergaung