Kejaksaan Dinilai Tidak Serius Eksekusi Silfester Matutina, Saling Lempar Tanggung Jawab
Proses eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai semakin tidak jelas. Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, menyatakan penegak hukum terlihat tidak serius merespons pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan tersebut.
Bhatara menilai Kejaksaan tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan sungguh-sungguh dalam kasus ini. Hal ini terlihat dari berbagai dalih yang dikemukakan serta adanya praktik saling lempar tanggung jawab antara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Kejaksaan Agung.
Eksekusi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan pada 2019 seharusnya sudah lama dilaksanakan. Penundaan yang berlarut-larut dengan alasan pandemi Covid-19 dinilai tidak tepat. Di sisi lain, terpidana justru menantang Kejaksaan untuk segera mengeksekusinya dan pernah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali, yang kemudian ditolak oleh pengadilan.
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin: Urgensi Membongkar Dominasi Geng Solo di Pemerintahan
Prabowo Tak Sekadar Populer, Ini Faktor yang Beda dengan Jokowi
DPR Sorot Wacana Babe Haikal: Ilegalkan Produk Tanpa Sertifikasi Halal Dinilai Kebijakan Ngawur!
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya Beredar, Waspada Jebakan Klik!