Heryanto Jual Perhiasan Korban Pembunuhan di Rest Area Tol Cipularang
Setelah menghabisi nyawa pegawai minimarket di Rest Area Kilometer 72 Tol Cipularang, tersangka Heryanto (27) ternyata membawa kabur dan menjual perhiasan milik korban, Dina Oktaviani (21).
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan barang berharga yang diambil pelaku mencakup kalung, anting, cincin, dan satu buah jam tangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perhiasan korban sudah dijual oleh tersangka. Sedangkan jam tangan dibuang tak jauh dari lokasi," jelas Uyun.
Modus Kejahatan dan Pembuangan Korban
Perhiasan tersebut diambil usai pelaku melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan di rumah korban di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Untuk menutupi aksinya, Heryanto memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.
Artikel Terkait
Kejagung Dipertanyakan Soal Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: Ada Apa di Balik Inkonsistensi Ini?
Heryanto Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani Tampil Baru, Istri Turut Diperiksa Polisi
ANRI Tak Miliki Salinan Ijazah Jokowi, Pengamat: Bisa Kena Sanksi Pidana!
Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Disebut Bom Waktu, Benarkah Bahayakan Negara?