Heryanto Jual Perhiasan Korban Pembunuhan di Rest Area Tol Cipularang
Setelah menghabisi nyawa pegawai minimarket di Rest Area Kilometer 72 Tol Cipularang, tersangka Heryanto (27) ternyata membawa kabur dan menjual perhiasan milik korban, Dina Oktaviani (21).
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan barang berharga yang diambil pelaku mencakup kalung, anting, cincin, dan satu buah jam tangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perhiasan korban sudah dijual oleh tersangka. Sedangkan jam tangan dibuang tak jauh dari lokasi," jelas Uyun.
Modus Kejahatan dan Pembuangan Korban
Perhiasan tersebut diambil usai pelaku melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan di rumah korban di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Untuk menutupi aksinya, Heryanto memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!