Korban kemudian ditemukan di wilayah Curug, Karawang, dua hari setelah kejadian. Identitas Dina sebagai karyawan minimarket yang hilang terungkap dari hasil pemeriksaan forensik.
Pengembangan Kasus dan Tersangka Tambahan
Polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, dan istri tersangka yang saat kejadian sedang menghadiri acara keluarga. Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) juga diamankan karena diduga membantu membuang jasad.
Heryanto kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain serta menginvestigasi ke mana hasil penjualan perhiasan korban dialirkan.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kejagung Dipertanyakan Soal Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: Ada Apa di Balik Inkonsistensi Ini?
Heryanto Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani Tampil Baru, Istri Turut Diperiksa Polisi
ANRI Tak Miliki Salinan Ijazah Jokowi, Pengamat: Bisa Kena Sanksi Pidana!
Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Disebut Bom Waktu, Benarkah Bahayakan Negara?