Korban kemudian ditemukan di wilayah Curug, Karawang, dua hari setelah kejadian. Identitas Dina sebagai karyawan minimarket yang hilang terungkap dari hasil pemeriksaan forensik.
Pengembangan Kasus dan Tersangka Tambahan
Polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, dan istri tersangka yang saat kejadian sedang menghadiri acara keluarga. Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) juga diamankan karena diduga membantu membuang jasad.
Heryanto kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain serta menginvestigasi ke mana hasil penjualan perhiasan korban dialirkan.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya