Merespons pernyataan Menteri Keuangan yang menolak membayar utang Whoosh dengan APBN, Ubedilah Badrun membenarkan sikap tersebut. Ia menegaskan bahwa dari awal, proyek kereta cepat ini adalah kerja sama bisnis murni antara perusahaan China dengan BUMN Indonesia, dalam hal ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Oleh karena itu, logikanya, tanggung jawab atas utang yang mencapai ratusan triliun rupiah kepada China Development Bank harus menjadi beban BUMN, bukan ditanggung oleh negara melalui APBN.
Peran Danantara dalam Penyelesaian Utang
Ubed menyimpulkan bahwa pendapat Menkeu soal Danantara yang harus menyelesaikan masalah ini adalah langkah yang rasional. Mengingat BUMN sudah berada dalam satu kendali dengan Danantara, maka lembaga inilah yang memiliki kewajiban untuk menyelesaikan perkara utang tersebut, mencegahnya menjadi bom waktu yang membahayakan negara.
Artikel Terkait
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?
Jokowi Buka Suara Soal Restorative Justice: Kenapa Roy Suryo & Dokter Tifa Cuma Dibalas Senyum?
Guru SMK di Sumedang Diamankan Usai Setubuhi Siswi SD yang Dikenal di WeChat: Ini Modus dan Ancaman Hukumnya
Gaji Rp7,5 Juta! Inilah Syarat Lengkap Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Daftar Gratis Hingga 24 April 2026