Merespons pernyataan Menteri Keuangan yang menolak membayar utang Whoosh dengan APBN, Ubedilah Badrun membenarkan sikap tersebut. Ia menegaskan bahwa dari awal, proyek kereta cepat ini adalah kerja sama bisnis murni antara perusahaan China dengan BUMN Indonesia, dalam hal ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Oleh karena itu, logikanya, tanggung jawab atas utang yang mencapai ratusan triliun rupiah kepada China Development Bank harus menjadi beban BUMN, bukan ditanggung oleh negara melalui APBN.
Peran Danantara dalam Penyelesaian Utang
Ubed menyimpulkan bahwa pendapat Menkeu soal Danantara yang harus menyelesaikan masalah ini adalah langkah yang rasional. Mengingat BUMN sudah berada dalam satu kendali dengan Danantara, maka lembaga inilah yang memiliki kewajiban untuk menyelesaikan perkara utang tersebut, mencegahnya menjadi bom waktu yang membahayakan negara.
Artikel Terkait
Luhut Peringatkan! Cadangan BBM RI Sisa 30 Hari Jika Perang AS-Israel-Iran Meledak
Bayi Dibuang di Gerobak Nasi Uduk: Saksi Ungkap Sosok Pria Misterius Bawa Tas Hitam
7 Kesalahan Fatal Merawat Lantai Vinyl yang Bikin Cepat Rusak (Dan Cara Mengatasinya!)
Buya Yahya Sentil Keras: Stop Ributkan Sunni-Syiah, Saatnya Bersatu Lawan Israel!