Merespons pernyataan Menteri Keuangan yang menolak membayar utang Whoosh dengan APBN, Ubedilah Badrun membenarkan sikap tersebut. Ia menegaskan bahwa dari awal, proyek kereta cepat ini adalah kerja sama bisnis murni antara perusahaan China dengan BUMN Indonesia, dalam hal ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Oleh karena itu, logikanya, tanggung jawab atas utang yang mencapai ratusan triliun rupiah kepada China Development Bank harus menjadi beban BUMN, bukan ditanggung oleh negara melalui APBN.
Peran Danantara dalam Penyelesaian Utang
Ubed menyimpulkan bahwa pendapat Menkeu soal Danantara yang harus menyelesaikan masalah ini adalah langkah yang rasional. Mengingat BUMN sudah berada dalam satu kendali dengan Danantara, maka lembaga inilah yang memiliki kewajiban untuk menyelesaikan perkara utang tersebut, mencegahnya menjadi bom waktu yang membahayakan negara.
Artikel Terkait
Dahnil Anzar Simanjuntak Naik KRL, Ternyata Hartanya Rp27,89 Miliar & Punya 7 Mobil Mewah!
Guru SMK Jambi Dikeroyok Siswa: Pengakuan Mengejutkan dari Korban dan Pelaku!
Mikrofon Dimatikan! Detik-detik Ricuh Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo di Depan Fadli Zon
Mikrofon Dimatikan! Detik-detik Ricuh di Keraton Solo Saat Fadli Zon Serahkan SK ke Tedjowulan