Kejagung Dipertanyakan Soal Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: Ada Apa di Balik Inkonsistensi Ini?

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Kejagung Dipertanyakan Soal Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: Ada Apa di Balik Inkonsistensi Ini?

Kejagung Dituding Tidak Konsisten dalam Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid

Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menunjukkan ketidakkonsistensi dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding untuk periode 2018-2023. Sorotan utama tertuju pada penyusutan besar-besaran nilai dugaan kerugian negara dalam kasus yang menjerat saudagar minyak, Riza Chalid, ini.

Penyusutan Fantastis Kerugian Negara

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Februari 2025 menyatakan bahwa kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp968,5 triliun. Namun, nilai yang fantastis ini ternyata menyusut drastis dalam perkembangan terakhir.

Dalam surat dakwaan terhadap mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, nilai kerugian negara dinyatakan telah menurun menjadi Rp285,98 triliun. Penyusutan hampir Rp700 triliun ini memicu pertanyaan dan tudingan dari berbagai pihak.

Desakan Transparansi dari Pengamat

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mendesak Kejagung untuk transparan kepada publik mengenai alasan di balik penyusutan nilai kerugian negara tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejagung harus menjelaskan latar belakang perubahan angka yang signifikan ini agar tidak dianggap tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi.

Halaman:

Komentar