Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak menggunakan dana APBN untuk membiayai pembangunan family office yang diusung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Pernyataan penolakan ini disampaikan Purbaya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2025. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga APBN agar dialokasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu, tanpa adanya kebocoran.
"Saya sudah dengar lama isu (family office) itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri," ujar Purbaya. Ia menambahkan, "Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana. Saya fokus alokasi anggaran yang tepat, nanti pas melaksananya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor. Itu aja."
Purbaya juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam perencanaan family office dan mengaku belum sepenuhnya memahami konsep tersebut. Wacana ini pertama kali digaungkan oleh Luhut sejak tahun 2024, saat ia masih menjabat sebagai Menko Marves.
Luhut meyakini bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menarik keuntungan dari kehadiran family office, yaitu lembaga yang mengelola kekayaan pribadi dan keluarga kaya secara profesional dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: Pembentukan BPN Dinilai Belum Perlu, Ini Alasannya
Santri Minta Atalia Praratya Dicopot dari Jabatan, Ini Sebabnya
Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Jahat Sekali Anda!
Kader PKB Serbu Trans7, Protes Pelecehan terhadap Kiai: Ini Batas yang Tak Boleh Disentuh!