Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani: Atasan di Alfamart Tersangka, Istri dan Anak Diungsikan
Sebelum melakukan tindakan keji terhadap karyawatinya, Dina Oktaviani (21), pelaku yang merupakan atasannya di Alfamart, Heryanto (27), lebih dulu menyiapkan siasat. Ia diketahui telah mengungsikan istri dan anaknya ke rumah mertua. Di rumah yang kosong itulah, ia diduga melancarkan pembunuhan dan pemerkosaan.
Polres Purwakarta telah menetapkan Heryanto sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini. Pengumuman resmi dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun.
"Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Heryanto, warga Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu. Ia terbukti sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia," tegas AKP Uyun.
Penemuan Mayat dan Awal Penyidikan
Kasus ini berawal dari penemuan mayat perempuan dalam kondisi setengah telanjang di aliran Sungai Citarum, wilayah Curug, Kabupaten Karawang. Korban kemudian teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani, pegawai Alfamart di Rest Area KM 72 Tol Cipularang. Awalnya penyelidikan ditangani Polres Karawang, tetapi karena lokasi kejadian diduga kuat di Purwakarta, kasus ini dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
Artikel Terkait
Wamen PPPA Buka Suara: Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Korban Banjir Sumatera Terungkap!
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?
Demo Ojek Online 2026 Ricuh? 1.541 Personel Dikerahkan Amankan Monas & Kedubes AS
Indonesia Stop Impor Solar 2026: Antrean Truk Panjang Akan Berakhir, Ini Rahasianya!